Departemen Tanah telah dikembangkan oleh para pendiri Fakultas Pertanian sejak awal didirikan. Sebagaimana diinstruksikan oleh Undang-Undang Pemerintah No. 37 Tahun 1950 pasal 3 tentang Universitat Gadjah Mada, mantan Dekan Fakultas Pertanian kita, Prof. Ir. Harjono Danusastro membentuk seksi dan departemen. Salah satu departemen adalah Departemen Tanah dan Pupuk dengan Prof. Ir Koesnoto Setyodiwirjo sebagai pelopor. Pada tahun 1972, Departemen Tanah dan Pupuk telah diubah menjadi Departemen Ilmu Tanah. Ini terdiri dari 5 spesialisasi termasuk Fisika Tanah, Kimia dan Kesuburan Tanah, Pedologi, Pengelolaan Tanah dan Air, dan Agrometeorologi.

Pada tahun 1984, berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) No. 0553/0/1983, istilah lembaga “Departemen” direorganisasi menjadi “Departemen”, diikuti oleh konversi nama lembaga menjadi “Jurusan Tanah”. Departemen mengembangkan Program Studi Ilmu Tanah pada tahun 1986 berdasarkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 / DIKTI / Kep / 85 dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 221 / DIKTI / Kep / 1996 yang merupakan tindak lanjut dari pengembangan Kurikulum Nasional (Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0331 / U / 1994). Mulai tahun 2015, nama “Departemen” telah diubah menjadi “Departemen”.