KETERANGAN:
CPL berdasarkan kesepakatan Universitas
CPL berdasarkan kesepakatan Prodi
SIKAP |
PLO |
|
S-1 |
Menunjukkan sikap Pancasilais dan kesadaran terhadap kepentingan bangsa dan negara; |
1 |
S-2 |
Menunjukkan sikap jujur, bertanggung-jawab, percaya diri, kematangan emosional, beretika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat |
2 |
KETRAMPILAN UMUM |
||
KU-1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menghasilkan solusi sesuai bidang keahlian secara berintegritas yang dan diwujudkan dalam dokumen saintifik; |
3 |
KU-2 |
Mampu mengembangkan jaringan kerja, beradaptasi, berkreasi, berkontribusi, melakukan supervisi, mengevaluasi dan mengambil keputusan dalam rangka menunjukkan kinerja mandiri dan kelompok untuk menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat |
4 |
PENGETAHUAN UMUM |
||
PU-1 |
Mampu menjelaskan konsep teoritis secara umum tentang biologi tanaman, budidaya pertanian, perlindungan tanaman, pengelolaan tanah, klimatologi, dan sosial-ekonomi pertanian dalam mendukung usahatani terpadu dan berkelanjutan, baik dalam bentuk oral maupun tulisan dengan multimedia maupun alat peraga lain yang sesuai |
5 |
PU-2 |
Mampu menganalisis secara detail tentang proses pembentukan tanah, morfologi tanah, mutu dan pemanfaatan tanah dan lahan berbasis pedogeospasial. |
6 |
PU-3 |
Mampu mengevaluasi konsep teoritis untuk pemecahan masalah pada bidang konservasi lahan, lahan terdegradasi dan reklamasinya, serta penggunaan tanah dan lahan secara berkelanjutan berdasarkan pendekatan ilmiah dengan memanfaatan teknologi informasi sesuai dengan kepentingan masyarakat. |
7 |
KETERAMPILAN KHUSUS |
||
KK-1 |
Mampu mengaplikasikan ilmu dan teknologi budidaya tanaman dan pasca panennya, meliputi bahan tanam, pengelolaan hama dan penyakit terpadu, tanah, air, dan iklim dengan memanfaatkan teknologi dan piranti terkini mengikuti prinsip usaha pertanian berkelanjutan. |
8 |
KK-2 |
Mampu melaksanakan survei dan pemetaan tanah, mendeskripsikan sifat-sifat dan kualitas berbagai jenis tanah serta potensi dan kendala dalam pemanfaatannya, mengklasifikasikan tanah, mengevaluasi kelas kemampuan/kesesuaian lahan serta memilih alternatif pemanfaatannya berdasarkan pengamatan lapangan, analisis laboratorium dan lansekap serta pemetaan kartografik dengan memanfaatkan teknologi pedogeospasial, sehingga mampu memelihara fungsi-fungsi ekologis tanah sebagai dasar perencanaan penggunaan lahan yang berkelanjutan. |
9 |
KK-3 |
Mampu mendiagnosis secara visual dan atau laboratoris gejala kekahatan (deficiency) hara, keracunan (toxicity), dan kendala ketersediaan air serta alternatif pemecahannya pada berbagai jenis tanaman; mampu menyusun rekomendasi pemupukan meliputi jenis dan takaran pupuk secara spesifik lokasi pada berbagai jenis tanah dan tanaman budidaya; serta mampu mengidentifikasi berbagai masalah tanah, air dan lahan untuk budidaya tanaman pada berbagai kondisi dengan menerapkan kaidah-kaidah Ilmu Tanah. |
10 |
KK-4 |
Mampu mengelola pertanian secara organik, mengidentifikasi, menganalisis persoalan dan mengelola tanah-tanah volkanik, lahan basah, karst, pasir pantai dan tanah suboptimal lainnya secara berkelanjutan dengan kaidah-kaidah pengelolaan tanah dan air yang tepat didukung dengan pengamatan lapangan dan laboratorium berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan. |
11 |